PRAKATA PRODI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIS D-3

PENGANTAR

Dalam rangka mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) yang dirumuskan sebagai Indonesia Sehat 2025, dan mengimbangi berlakunya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak tahun 2015, serta upaya berkelanjutan untuk mengurangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit infeksi lainnya, maka bangsa Indonesia akan dihadapkan pada :

1. Kondisi perkembangan masyarakat pada berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik dan perkembangan penduduk, akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan menuntut pelayanan kesehatan yang paripurna.

2. Kondisi lingkungan tropis, di mana trend penyakit di negara tropis seperti Indonesia yang endemik dengan penyakit infeksi atau penyakit menular, disertai perkembangan berbagai penyakit degeneratif memerlukan penentuan diagnosis berbasis laboratorium

3. Kemajuan pesat teknologi laboratorium baik dari aspek sumber daya manusia maupun peralatan semakin meningkatkan kebutuhan pelayanan kesehatan terutama laboratorium yang memenuhi kualifikasi profesi dan stakeholder, berdampak diperlukannya berbagai strategi peningkatan kompetensi dan keahlian terutama ahli teknologi laboratorium medik (medical laboratory technologist).

4. Kondisi ekonomi Indonesia sebagai salah satu negara di Asia dengan potensi pasar yang masih sangat besar, dan telah diproyeksikan bahwa hingga tahun 2030 pada sektor kesehatan akan terjadi peningkatan jumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencari kerja dari luar negeri.

5. Implementasi MEA merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia, karena MEA membuka arus tenaga kerja dan kompetisi perdagangan termasuk jasa pelayanan kesehatan di Asia Tenggara sejak tahun 2015 sehingga diperlukan kehadiran pelayanan kesehatan yang terintegrasi kedalam ekonomi global dan tenaga kesehatan laboratorium yang berkualitas serta mampu bersaing dengan tenaga kerja lain dari sesama negara ASEAN.

Dari kondisi tantangan tersebut pemerintah membuat kebijakan Kerangka Kerja Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam PP no.8 tahun 2012 untuk menjembatani gap antara pendidikan tinggi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kesehatan serta menjadi acuan bagi SDM kesehatan dalam upaya merebut pasar kerja baik regional maupun global.

Selain itu bangsa Indonesia harus lebih menyiapkan diri dengan mengembangkan sistem pelayanan kesehatan yang berorientasi pada tuntutan global jasa pelayanan kesehatan termasuk pelayanan laboratorium kesehatan yang harus diisi oleh tenaga ahli teknologi laboratorium medik kesehatan (ATLM) dengan kualifikasi memenuhi standar kompetensi dan standar profesi.

Salah satu jawaban untuk melahirkan tenaga ahli teknologi laboratorium medik tersebut, maka diadakan Program Studi Analis Kesehatan jenjang Diploma 3 yang mulai dilaksanakan Tahun Akademik 2007/2008 oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jenderal Achmad Yani Cimahi. Saat ini Prodi Teknologi Laboratorium Medis (D-3) telah terakreditasi B, sesuai dengan SK 0697/LAM-PTKes/Akr/Dip/IX/2018.